Pages

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 15 Maret 2012

<object width="640" height="360"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/Sg6NhnYbqUQ&hl=en_US&feature=player_embedded&version=3"></param><param name="allowFullScreen" value="true"></param><param name="allowScriptAccess" value="always"></param><embed src="http://www.youtube.com/v/Sg6NhnYbqUQ&hl=en_US&feature=player_embedded&version=3" type="application/x-shockwave-flash" allowfullscreen="true" allowScriptAccess="always" width="640" height="360"></embed></object>

Kamis, 10 November 2011

PAGELARAN KELAS XI TAHUN AJARAN 2010-2011

Hey temen-temen……..
Disini Ifah mau mengungkapkan rahasia di balik rahasia dari SMA NEGERI AJIBARANG atas prestasinya yang terus gemilang. Tapi disini kami akan membahas seputar pelaksanaan PAGELARAN SENI BUDAYA yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 mei 2011…..
Yayayayaya…… kita mulai aja ya?????? CHECK THE RESULT,,,,,,,,,,,
SMA NEGERI AJIBARANG mempunyai kegiatan besar yang mungkin sudah kalian ketahui yaitu “PAGELARAN SENI BUDAYA” yang pentasnya itu dari siswa-siswi kelas XI tahun ajaran 2010-2011. Waaaahhh pagelaran kemarinh berlangsung meriah banget….
Pagelaran kemarin bener-bener buat warga sekolah tercengang, ternyata bukan hanya prestasi akademik yang kita miliki, tetapi juga seni, baik itu tari, seni suara maupun grafis… emang SMANA pantes kita banggain…
Apalagi kemarin waktu pagelaran, ide-ide  yang di keluarkan anak-anak kelas XI wwaaaaahhhh super dech,,, bagus banget… baik dari segi konsepnya, kostum, iringan music, terlebih penarinya… hmmmm,,,, lemah gemulai banget. Bikin penonton pada gigit jari.. pokoknya luar biasa….
Karena kemarin kita kebagian mengevaluasi pagelaran untuk kelas XI IA 1, XI IA 2 dan XI IS 4, jadi disini kita juga hanya akan menguraikan penggambaran secara khusus seputar 3 kelas itu, dan penggambaran secara global untuk semua kelas.
Yang pertama adalah karya yang disuguhkan oleh kelas IX IA 1 yaitu berupa kenthongan dengan iring-iringan penari yang terlihat anggun, namun energic. Dari mulai alat music yang dimainkan dengan indah, lagu-lagu yang dibawakan juga sungguh luar biasa, dan hampir mendekati suatu sajian yang sempurna.
Dari pola lantai sudah cukup bagus, indah, dan unik. Mungkin polanya cukup sederhana, namun tetap terlihat mengesankan. Sedangkan untuk kostum yang dikenakan serempak, cocok dengan make-up, indah, anggun, dan tidak terkesan berlebihan. sehingga enak dipandang, dan tidak membosankan.
Gerakan bagus, baik pemain alat music maupun penarinya. Mereka terlihat bersemangat, energic dan kompak. Namun, untuk penari mungkin gerakannya perlu ditambah variasi lagi, jangan hanya gerakan itu-itu saja. Akan tetapi jika dilihat secara keseluruhan cukup kompak, dan antara pemain music dengan penarinya gerakannya berbeda, sehingga terlihat variatif.
 Yang kedua yaitu karya yang disuguhkan oleh kelas IX IA 2 yang berupa drama dengan iringan gamelan. Drama tersebut menceritakan tentang KAMANDAKA yang sedang mencari seorang putri untuk dijadikan istri. Pemain yang memerankan tokoh kamandaka sungguh membuat para penonton tertawa terbahak-bahak, karena mirip sekali dengan monyet asli. Dan yang sebagai CIPTARASA terlihat sangat anggun, dan lemah lembut.
Pola lantai tidak begitu kelihatan karena sajiannya berupa drama. Tetapi cukup terlihat rapi. Sedangkan untuk kostum yang dikenakan para pemain gamelan sudah kompak.
Gerakan untuk para penarinya kurang luwes, terlalu kaku, dan terkesan sangat grogi dan kurang percaya diri.
Yang ketiga adalah karya yang disuguhkan oleh kelas IX IS 4 yaitu berupa tari yapong, banyu kali, kuncung dan ebeg yang murni diiringi kaset.
Pola lantai kurang simetris, terlalu bervariasi, sehingga terkesan berlebihan dan tidak memperlihatkan suatu keindahan. Kostum yang dipakai cukup bagus, tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan, sederhana tetapi indah dipandang.
Gerakan cukup sederhana tetapi indah, namun kurang bervariasi, kurang greget, dan para penarinya kurang senyum.
Waaaaahhh gimana??? Bagus kan? Ya pasti dunk,,,,

Tips Cara Merawat Kulit Agar Cantik Putih Mulus dan Sehat Secara Alami

SK DEWAN AMBALAN


 


 

   PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI AJIBARANG
Jl. Raya PancurendangAjibarang 53163 Telp./Fax.  0281- 571807, email sman-ajibarang@telkom.net
 

SURAT KEPUTUSAN
KA MABIGUS DEWAN AMBALAN GATOT SUBROTO-CUT NYAK DHIEN
PANGKALAN SMA NEGERI AJIBARANG
NOMOR : 428/899/XI/2011

TENTANG
SUSUNAN PENGURUS DEWAN AMBALAN
 GATOT SUBROTO - CUT NYAK DHIEN
GUGUSDEPAN BANYUMAS 22.2139 - 22.2140
SMA NEGERI AJIBARANG
MASA BAKTI 2011 - 2012


Ketua  Majelis Pembimbing Gugusdepan  Banyumas 22.2139 – 22.2140
SMA Negeri Ajibarang :

 
Menimbang          :a.      Bahwa agar pembinaan Pramuka Penegak di  Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 pangkalan SMA Negeri  Ajibarang dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan perluadanya bimbingan secara positif dan terus menerus;
b.           Bahwa dengan  telah berakhirnya masa bakti Dewan Ambalan Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bakti 2010 – 2011, maka perlu menetapkan Susunan Pengurus Dewan Ambalan Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bakti 2011 – 2012 dengan Surat Keputusan.

Mengingat            : 1.    Undang – Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka;
2.           Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 024 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
3.           Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka  Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4.           Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega;
5.           Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.

Memperhatikan   : 1. Keputusan Musyawarah  Pramuka Penegak Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri Ajibarang pada 24 Agustus 2011;
2.           Saran, pendapat  dan usulan Peserta Musyawarah Penegak dan Pembina.





MEMUTUSKAN
Menetapkan           :
PERTAMA             : Memberhentikan dengan hormat Pengurus Dewan Ambalan Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bakti 2010 – 2011 dan menyatakan terimakasih serta penghargaan yang setinggi – tingginya atas jasa dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka pada umumnya dan Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri  Ajibarang pada khususnya.
KEDUA                 : Menetapkan dan mengukuhkan Susunan Pengurus Dewan Ambalan Gugusdepan Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bakti  2011 – 2012 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.
KETIGA                : Pengurus Dewan Ambalan  Gugusdepan  Banyumas 22.2139 – 22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bakti  2011 – 2012 pada diktum KEDUA bertanggungjawab kepada Ketua Gugusdepan dan  melaksanakan tugas sesuai dengan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka.
KEEMPAT             : Biaya yang timbul  sebagai akibat diterbitkannya surat ini dibebankan kepada SMA Negeri Ajibarang serta bantuan lain yang tidak mengikat.
KELIMA                : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.


                                                                 Ditetapkan di     : Ajibarang
                                                                 Padatanggal      : 4 November 2011


Kepala SMA Negeri Ajibarang
Selaku Ka Mabigus,





Drs. H Tohar, M.Si
Pembina
NIP 19630710 199412 1 002









SALINAN, disampaikan kepada Yth.
1.     Ketua Kwartir Cabang Banyumas
2.     Ketua Kwartir Ranting Ajibarang
3.     Kepala Sekolah
4.     Waka Urs Kesiswaan
5.     Para Pengurus Dewan Ambalan
6.     Arsip


Lampiran I : Surat Keputusan Ka Mabigus Dewan Ambalan Gatot Subroto-Cut Nyak Dhien Pangkalan SMA Negeri Ajibarang, Nomor : 428/899/XI/2011
Tentang     : Susunan Pengurus Dewan Ambalan Gatot Subroto-Cut Nyak Dhien Gugusdepan Banyumas 22.2139-22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bhakti 2011/2012

SUSUNAN PENGURUS DEWAN AMBALAN
 GATOT SUBROTO – CUT NYAK DHIEN
GUGUSDEPAN BANYUMAS 22.2139 - 22.2140
SMA NEGERI AJIBARANG
MASA BAKTI 2011 - 2012

1.  DEWAN AMBALAN GATOT SUBROTO

A. BADAN PENGURUS HARIAN
1.  Pradana Putra          : Catur Nugroho Prakoso
2.  Sekretaris I              : Syafril Awaludin
3.  Sekretaris II             : Fajar Fahrian
4.  Bendahara               : Wigi Surawan
5.  Pemangku Adat       : Rudi Handoko

B.UNSUR BIDANG
1.     Kabid Kajian Kepramukaan (KAJPRAM)           : Anggi Gunawan
Anggota Bidang KAJPRAM                             : 1.Satria Yuwan .I
   2.Sauqi Asrurol Zaza

2.     Kabid Kegiatan Kepramukaan (GIATPRAM)     : Saeful Rohman
Anggota Bidang GIATPRAM                           : 1. Hend iMaryanto
                                                                                2.DiasFauzan

3.     Kabid Pengabdian Masyarakat (ABDIMAS)      : April Ariyanto
Anggota Bidang ABDIMAS                             : 1. Riskiyanto
   2. Ilhami Tri Setiadi

4.     Kabid Evaluasi dan Pengembangan (EVABANG): Fibra Rhoma Firmanda
Anggota Bidang EVABANG                             : 1. Amran Bawafi
                                                                      2. Deni Triyanto
                                                                       3. Dwi Bonggo Pribadi

C.ANGGOTA PENGURUS
Anggota     :  
1.  Fatt Hafidh HR
2.  Ali Masfu’
3.  Ahmad Hanugraha



2.  DEWAN AMBALAN CUT NYAK DHIEN

A.BADAN PENGURUS HARIAN
1.     Pradana Putri         : Isniyatun Shofuandari
2.     Sekretaris I            : Mustoifah
3.     Sekretaris II           : Dian Riamukti
4.     Bendahara             : Listiani Kholifah
5.     Pemangku Adat     : Wiwi Susanti



B.UNSUR BIDANG

1.     Kabid Kajian Kepramukaan  (KAJPRAM)         : Asri Aprianti
Anggota Bidang KAJPRAM                             : 1. Meilani Dyah .P
                                                                          2.Yuvina Lusiana dewi
   3. Asti Pujiningtiyas

2.     KabidKegiatanKepramukaan  (GIATPRAM)     : Nur Meita R.W
Anggota Bidang GIATPRAM                           : 1. Wahyu Subiyati
                                                                      2. Reza meilani
                                                                      3. Lutfiana Mar’atus .S
                                                                         
3.     KabidPengabdianMasyarakat(ABDIMAS)        : Khaerunisah
Anggota Bidang ABDIMAS                             : 1. Septi Merliani
                                                                     2. Ratna Tri Utami
                                                                     3. IntanDwi H.P

4.     KabidEvaluasidanPengembangan (EVABANG): Pefi Merlina
Anggota Bidang EVABANG                           : 1. Rian Yuni Puspitasari
                                                                    2. Nurliana
                                                                    3. Annisa Tri Hidayati



C.ANGGOTA PENGURUS
Anggota  :
1.  Rifatun Khasanah
2.  Leli Ria S
3.  Dani Lesa M
4.  Titis Dwi A
5.  Rosiana S
6.  Ela Zulia
7.  Dewi Indah Pertiwi
8.  Dena Ayu L S
9.  Anggun Laras B
10.  Ulfa Yunsyi A
11.  Naelly Azzam M AK
12.  Anindita Indriana
13.  Fitria Awaliyah
14.  Nisya Amalia
15.  Septi Sinta Dewi
16.  Tria Sulistianingsih
17.  Asri Marini
18.  Farikhahtin
19.  Hesti Wahyuningtiyas
20.  Hana AjiSafitri
21.  Dwi Mahardika
22.  Dwi Zuliani Nur Diana S.
Ajibarang, 4 November 2011

Kepala SMA Negeri Ajibarang
Selaku Ka Mabigus,





Drs. H Tohar, M.Si
Pembina
NIP 19630710 199412 1 002
Lampiran II: Surat Keputusan Ka Mabigus Dewan Ambalan Gatot Subroto-Cut Nyak Dhien Pangkalan SMA Negeri Ajibarang, Nomor : 428/899/XI/2011
Tentang     : Susunan Pembina Pramuka Ambalan Gatot Subroto-Cut Nyak Dhien Gugusdepan Banyumas 22.2139-22.2140 SMA Negeri Ajibarang Masa Bhakti 2011/2012

SUSUNAN PEMBINA PRAMUKA
AMBALAN GATOT SUBROTO-CUT NYAK DHIEN
GUGUSDEPAN BANYUMAS 22.2139 - 22.2140
SMA NEGERI AJIBARANG
MASA BAKTI 2011 - 2012


Mabigus             : Drs. H Tohar, M.Si

KetuaGudep      : Mukhtar, S.Pd

Pembina Putra  : Adi Iriyanto, S.Pd

Pembina Putri   : Suparmi, S.Pd

















Ajibarang,4 November 2011

Kepala SMA Negeri Ajibarang
Selaku Ka Mabigus,





Drs. H Tohar, M.Si
Pembina
NIP 19630710 199412 1 002















Ibadah haji dan umrah mempunyai makna yang dalam. Salah satu maknanya adalah bahwa agama-agama semitik ( agama yang berakar pada ajaran Nabi Ibrahim, yaitu agama Yahudi, Nasrani, dan Islam ) berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah swt.
Kesimpulan itu dapat diambil karena ajaran tentang haji dan umrah merupakan warisan dari Nabi Ibrahim. Selain itu, pada ritual ibadah haji dan umrah terdapat amalan-amalan yang merupakan rekonstruksi sebagian dari sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail as.
1. Pengertian
Menurut bahasa, haji berarti menyengaja ziarah ke Ka’bah atau mengalahkan dengan alasan, sedangkan menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi baitulah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah pada waktu tertentu, serta dengan syarat-syarat dan cara tertentu. Haji hukumnya fardhu’ain bagi orang islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Firman Allah swt. (lihat al-Qur’an onlines di google) Artinya:
“…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
( bagi ) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari ( kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah maha kaya ( tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Ayat di atas juga diperjelas dengan sabda Rasulullah saw. Berikut yang artinya: “Barang siapa melaksanakan haji di rumah ini ( baitullah ) tidak rafats dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya.”( H.R.Bukhari)
Hadis lain yang juga menyebutkan sebagai berikut yang artinya: “Orang-orang yang mengerjakan haji dan orang-orang yang mengerjakan umrah merupakan duta-duta Allah. Maka jika mereka memohon kepada-Nya dan jika mereka meminta ampun pastilah diampuni-Nya.”
2. Syarat Haji
Syarat-syarat bagi orang yang hendak mengerjakan haji ialah sebagai berikut:
1.    Islam, orang non-Islam tidak boleh mengerjakan haji
2.    Berakal, orang yang gila tidak sah hajinya
3.    Baligh atau dewasa, anak kecil jika sudah berhaji, jika dewasa hendaknya mengerjakan haji lagi
4.    Merdeka, hamba sahaya tidak boleh
5.    Kuasa atau mampu, arti mampu disini ialah:
1). Segi jasmani
a) Tidak terlalu tua, agar tidak kesulitan dalam melakukan haji atau umrah
b) Tidak dalam keadaan sakit ( sakit lumpuh ) yang diperkirakan sulit untuk sembuh
c) Tidak berpenyakit menular, hal tersebut akan membahayakan
2). Segi rohani
a). Mengetahui hukum dan manasik haji atau umrah
b). Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan ibadah haji atau umrah dengan perjalanan yang jauh
3). Segi ekonomi
a) Mampu membayar ONH ( Ongkos Naik Haji ) dengan harta yang halal, bukan hasil penjualan rumah, tanah, sawah, perusahaan yang kesemuaya itu menjadi satu-satunya sumber kehidupan
b) Memiliki biaya hidup bagi keluarga yang menjadi tanggungannya, meliputi sandang, pangan, papan, dan biaya-biaya lainnya termasuk biaya pendidikan
4). Segi keamanan
a). Aman di perjalanan selama melaksanakan ibadah haji dan umrah
b). Keamanan bagi keluarga dan harta benda yang ditinggalkan selama melakukan ibadah haji atau umrah. Untuk menjamin keamanan jiwa dan harta calon haji wanita, maka menjadi syarat wajib baginya pergi bersama suami atau muhrimnya, atau dengan wanita yang dipercaya
Dalam ibadah haji, sebenarnya terkandung dua macam ibadah yang saling berhubungan, yaitu umrah ( biasanya dikatakan haji kecil) dan haji ( biasanya dikatakan haji besar ) Firman Allah swt.(lihat Al-Qur’an onlines di google)
Artinya: “ Sempurnakan ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS.Al Baqarah: 196)
Untuk menunaikan ibadah haji dan umrah dapat dikerjakan sebagai berikut:
1) Lebih dahulu mengerjakan umrah sampai selesai. Kemudian, pada waktu haji atau haji besar ( arabulan Zulhijah ) barulah mengerjakan haji hingga selesai. Cara yang demikian itu adalah cara yang paling mudah dan paling banyak dijalani oleh jemaah haji. Cara haji yang demikian disebut haji tamatuk
2) Dengan mengerjakan kedua-duanya, yaitu haji dan umrah menjadi satu atau sekali jalan. Cara ini dinamakan haji qiran. Barang siapa mengerjakan cara qiran ini wajib membayar dam ( denda )
3) Waktu haji bulan Syawal sampai tanggal 12-13 Zulhijah hanya mengerjakan haji saja, sedangkan umrahnya dijalankan sebelum bulan syawal atau setelah mengerjakan haji di dalam tahun itu juga. Cara inilah yang terbaik dan dinamakan cara ifrad atau haji ifrad
3.      Rukun Haji
Rukun haji disebut juga fardhu haji. Rukun haji itu berbeda dengan wajib haji. Jika salah satu dari rukun haji tertinggal, maka hajinya tidak sah dan harus diulang tahun depan. Jika wajib haji ketinggalan atau tidak dikerjakan, maka hajinya sah, tetapi harus membayar dam ( denda). Adapun rukun haji itu sebagai berikut:
a. Ihram
Ihram adalah berniat mulai mengerjakan haji atau umrah, atau keduanya sekaligus. Ihram ini wajib dimulai dari miqatnya baik miqat zamani maupun miqat makani. Bagi jemaah haji, sebelum melakukan ihram disunatkan melakukan hal-hal berikut ini:
1) Mandi
2) Membersihkan badan
3) Memotong kuku
4) Mencukur kumis atau rambut
5) Memakai wangi-wangian
6) Salat sunat ihram dua rakaat
7) Memperbanyak membaca talbiyah
Bentuk pakaian ihram untuk laki-laki berbeda dengan pakaian ihram perempuan. Pakaian ihram untuk laki-laki tidak berjahit dan tidak tertutup kepala. Pakaian ihram perempuan berupa pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
b. Wukuf Di Arafah
Wukuf di Arafah berarti berada di Arafah dan waktu mulai dar tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijjah. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw. Yang artinya” Bahwa Rasulullah saw, menyuruh seseorang untuk menyerukan: haji itu ialah Arafah, barang siapa datang pada malam tanggal 10 sebelum fajar terbit berarti ia telah mendapatkan Arafah.”
c. Thawaf
Thawaf yaitu mengelilingi ka’bah 7 kali. Dalam melaksanakan thawaf, tidak perlu dengan niat sendiri karena sudah terkandung dalam ihram.
Syarat thawaf tawaf:
1). Suci dari hadats besar, kecil dan najis.
2) Menyempurnakan 7 putaran
3) dimulai hajar aswad diakhiri hajar aswad
4) hendaknya ka’bah sebelah kiri kita
5) hendaklah thawaf itu diluar ka’bah
d. Sa’i
Sa’i ialah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Syarat-syarat sa,i sebagai berikut:
1). Dimulai di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwa.
2). Sai dilakukan sebanyak tujuh kali.
3). Waktu sa’i hendaklah sesudah thawaf, baik thawaf ifadhah maupun tawaf sunah.
e. Tahallul.
Tahallul ialah mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda telah bebas dari larangan-larangan haji atau umrah.
f. Tertib.
Tertib atau menertibkan rukun-rukun adalah mendahulukan yang semestinya dari rukun-rukun tersebut. Maksudnya adalah mendahulukan ihram dari dari rukun-rukun lain, mendahulukan wukuf dari thawaf, mendahulukan thawaf dari sa’i dan mendahulukan sa’i daripada bercukur.
4.      Wajib Haji
Perkataan wajib dan rukun biasanya sama artinya, tetapi dalam urusan haji berbeda. Rukun haji adalah suatu hal yang harus dilakukan dan tidak boleh diganti dengan denda sedangkan wajib haji adalah sesuatu hal yang harus dilakukan dan boleh diganti dengan dam atau denda bila tertinggal atau tidak bisa melaksanakan. Adapun wajib haji sebagai berikut:
1.    Ihram dari miqat
2.    Bermalam di Muzdalifah
3.    Bermalam di Mina
4.    Selama 2 malam atau 3 malam
5.    Melontar jumrah aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah
6.    Melontar 3 jumrah pada hari-hari tasyrik
7.    Thawaf wada’
8.    Meninggalkan larangan haji atau umrah.

Sunat Haji dan Cara Mengerjakannya
  1. Membaca talbiyah
  2. Membaca shalawat kepada nabi dan berdo’a sesudahnya
  3. Melaksawakan thawaf qudum
  4. Memasuki baitullah melalui hijir Ismail
  5. Larangan-larangan bagi Orang yang Sedang Ihram Haji
  6. Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki
  7. Memakai tutup kepala bagi laki-laki yang menempel di Kepala seperti topi dll
  8. Menutup muka dan dua tekapak tangan bagi wanita
  9. Memakai wangi-wangian bagi laki-laki dan perempuan
  10. Mencukur atau mencabut rambut yang ada di badan dan kepala
  11. Nikah, menikahkan,atau menjadi wali dalam pernikahan
  12. Dilarang campur suami istri walaupun dengan isteri sendiri, termasuk cumbu rayu.